YAYASAN BADAN AMAL KESEJAHTERAAN ITTIHADUL ISLAMIYAH (YA BAKII)
MI Ya BAKII KESUGIHAN 01
Jl Kemerdekaan Timur No. 35 Kesugihan Kidul Kec. Kesugihan Kidul
TERAKREDITASI A

TATA TERTIB PESERTA DIDIK

Peraturan Madrasah untuk Menciptakan Lingkungan Belajar yang Kondusif

HAL MASUK Madrasah

  1. Semua peserta didik harus masuk kelas selambat-lambatnya 5 menit sebelum pelajaran dimulai.
  2. Peserta didik yang terlambat harus melapor dahulu ke guru piket.
  3. Peserta didik absen:
    • Harus karena sakit atau keperluan yang sangat penting.
    • Pada waktu masuk harus membawa surat keterangan yang diperlukan.
  4. Peserta didik tidak boleh meninggalkan kelas/Madrasah selama pelajaran berlangsung.
  5. Peserta didik diperbolehkan meninggalkan Madrasah, apabila ada keperluan yang sangat penting dan mendadak.

KEWAJIBAN PESERTA DIDIK

  1. Taat kepada guru dan kepada Madrasah.
  2. Ikut bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan, ketertiban kelas/Madrasah pada umumnya.
  3. Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung, halaman dan inventaris kelas/Madrasah.
  4. Membantu kelancaran pelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas.
  5. Ikut menjaga nama baik Madrasah pada umumnya baik di dalam maupun di luar Madrasah.
  6. Menghormati guru dan saling menghargai antar sesama teman.
  7. Wajib membawa perlengkapan Madrasah pada umumnya.
  8. Wajib menjalankan TATA TERTIB Madrasah yang telah ditentukan.

LARANGAN PESERTA DIDIK

  1. Meninggalkan kelas/Madrasah selama pelajaran berlangsung, kecuali seizin guru piket/kepala Madrasah.
  2. Membawa perhiasan yang berlebihan.
  3. Berpakaian tidak sesuai dengan kepribadian pelajar.
  4. Merokok di dalam maupun di luar Madrasah.
  5. Mengganggu jalannya pelajaran baik terhadap kelasnya maupun kelas lain.
  6. Mencontek pada saat tes/ujian berlangsung.
  7. Berada di dalam kelas waktu jam istirahat, kecuali ada kepentingan yang harus dikerjakan.
  8. Berkelahi dan main hakim sendiri, jika ada persoalan antar teman.
  9. Memelihara kuku panjang dan memakai alat kosmetik.
  10. Mengikuti perkumpulan anak-anak nakal.

HAL PAKAIAN

  1. Setiap peserta didik wajib menggunakan seragam Madrasah lengkap sesuai ketentuan Madrasah.
  2. Pakaian olahraga sesuai dengan ketentuan Madrasah.

HAK-HAK PESERTA DIDIK

  1. Peserta didik berhak mengikuti pelajaran selama tidak melanggar ketentuan Madrasah.
  2. Peserta didik berhak meminjam buku di perpustakaan Madrasah dengan mentaati peraturan yang berlaku.
  3. Peserta didik berhak mendapat perlakuan yang sama antara peserta didik yang satu dengan yang lainnya.

HAL LES PRIVAT

  1. Peserta didik yang kesulitan dalam suatu mata pelajaran dapat mengajukan permintaan les tambahan dengan surat orang tua kepada Kepala Madrasah.
  2. Dilarang mengadakan les privat di luar Madrasah tanpa sepengetahuan Kepala Madrasah.
  3. Les privat dapat diberikan sampai peserta didik yang bersangkutan dapat menguasai pelajaran yang ketinggalan.
  4. Les privat dilakukan di luar jam pelajaran.

CATATAN PENTING

Semua orang tua/wali peserta didik, dimohon membantu agar peraturan TATA TERTIB Madrasah dapat dijalankan dan ditaati dengan baik. Kerjasama antara Madrasah dan orang tua sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung perkembangan peserta didik secara optimal.